Artikel Edukasi
18 June 2026
5 menit
Tim Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Darurat TPA di Indonesia: Saatnya Beralih dari Buang Sampah Menjadi Kelola Sampah

Darurat TPA di Indonesia: Saatnya Beralih dari Buang Sampah Menjadi Kelola Sampah

Bumi Pertiwi Asri – Persoalan sampah di Indonesia telah memasuki fase darurat. Pertumbuhan penduduk, perubahan pola konsumsi, dan rendahnya tingkat pengelolaan sampah menyebabkan banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) mengalami kelebihan kapasitas bahkan mendekati kolaps.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa timbulan sampah nasional mencapai sekitar 24,8 juta ton per tahun pada 2025. Namun, hanya sekitar 34,55% yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 65,45% atau sekitar 16,3 juta ton per tahun masih belum tertangani secara optimal.

Salah satu akar masalah adalah masih banyaknya TPA yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat terdapat sekitar 343 TPA di Indonesia yang masih menerapkan praktik open dumping. Pada tahun 2025, KLH mulai melakukan penghentian bertahap, dan pengelola yang tetap menjalankan open dumping dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

Ketika kapasitas TPA telah terlampaui, berbagai dampak negatif muncul: pencemaran air tanah dan sungai akibat air lindi, emisi gas metana dari sampah organik yang membusuk, ancaman kesehatan dari vektor penyakit, kebakaran TPA, hingga konflik sosial akibat penumpukan sampah di permukiman.

Menurut data KLH, Indonesia menghasilkan sekitar 56,63 juta ton sampah per tahun, namun baru sekitar 39,01% yang berhasil dikelola dengan baik. Membangun TPA baru bukan solusi utama jika pola pengelolaan sampah tidak berubah. Pemerintah pusat dan daerah mulai mendorong transformasi dari pola "kumpul-angkut-buang" menjadi "pilah-kelola-manfaatkan".

Solusi jangka panjang mencakup: pengurangan sampah dari sumber dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemilahan sampah dari rumah, penguatan bank sampah, pengolahan sampah organik menjadi kompos atau pakan maggot, serta pengembangan ekonomi sirkular yang memandang sampah sebagai sumber daya.

Darurat TPA bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Setiap rumah tangga, sekolah, perusahaan, komunitas, dan pelaku usaha memiliki peran penting. Bumi Pertiwi Asri percaya bahwa sampah bukan untuk dibuang, tetapi untuk dikelola menjadi sumber daya yang bernilai bagi lingkungan dan generasi mendatang.